Kapolda Tanggapi Lagu Sukatani
Bandung — Kapolda Jawa Barat, Irjen Pol. Ahmad Dofiri, akhirnya memberikan tanggapan resmi terkait lagu yang dinyanyikan oleh band punk lokal Sukatani yang beberapa waktu lalu menuai kontroversi. Lagu tersebut, yang berjudul “Sukatani”, dianggap oleh sebagian pihak mengandung lirik yang tidak pantas dan menyudutkan pihak aparat kepolisian. Khususnya Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar).
Lagu tersebut pertama kali mencuat ke publik pada awal Februari 2025 dan langsung menjadi perbincangan hangat di media sosial. Pihak yang terlibat dalam pembuatan lagu tersebut mengungkapkan bahwa lagu itu dimaksudkan sebagai bentuk ekspresi kreatif. Namun tidak sedikit pihak yang menganggap lirik lagu tersebut dapat menimbulkan persepsi negatif terhadap institusi kepolisian.
Kapolda Jawa Barat menyampaikan klarifikasinya dalam sebuah konferensi pers yang digelar di Mapolda Jabar pada Rabu (19/2/2025). Dalam kesempatan tersebut, Kapolda menyatakan bahwa pihaknya telah menindaklanjuti hal tersebut dan melakukan komunikasi dengan band Sukatani.
Tanggapan Kapolda terhadap Lagu Sukatani
Dalam konferensi pers tersebut, Kapolda Ahmad Dofiri menjelaskan bahwa pihaknya memahami bahwa musik dan seni merupakan bagian dari kebebasan berekspresi. Namun ia juga menegaskan bahwa setiap bentuk ekspresi harus tetap menjaga keharmonisan dan tidak menyudutkan pihak manapun. “Kami sangat menghargai seni dan musik sebagai wadah ekspresi, namun perlu diingat bahwa kebebasan berekspresi harus tetap dalam batasan yang sehat dan tidak menyinggung pihak lain,” ujar Kapolda Ahmad Dofiri.
Kapolda juga menegaskan bahwa tidak ada niat untuk mengkriminalisasi band Sukatani. Namun pihaknya berharap agar lebih bijak dalam memilih kata-kata dan lirik yang digunakan dalam berkarya. “Kami hanya berharap agar kedepannya. Para musisi dan seniman lebih peka terhadap pesan yang ingin disampaikan agar tidak menimbulkan salah paham,” tambahnya.
Kapolda juga menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan koordinasi dengan pihak terkait, termasuk manajemen band Sukatani. Untuk menjelaskan perihal sensitivitas konten yang dapat memicu ketegangan sosial. “Kami berharap ada komunikasi yang lebih baik antara musisi, pihak berwenang, dan masyarakat agar karya seni tetap dapat dinikmati tanpa mengorbankan keharmonisan,” jelasnya.
Langkah Selanjutnya: Penyelesaian Secara Baik-Baik
Meski sempat menimbulkan perdebatan panas di kalangan masyarakat, Kapolda menegaskan bahwa pihaknya tidak bermaksud untuk memperburuk situasi. “Kami mengedepankan upaya penyelesaian secara musyawarah dan kekeluargaan dengan pihak band Sukatani. Kami ingin menghindari adanya ketegangan lebih lanjut dan mencari jalan tengah yang baik bagi semua pihak,” ungkap Kapolda.
Pihak Kepolisian, menurut Kapolda, juga akan mengedukasi lebih lanjut kepada masyarakat terkait pentingnya komunikasi yang konstruktif dalam menyampaikan kritik atau ekspresi seni. Kapolda juga mengimbau agar masyarakat tidak langsung menilai secara sepihak dan lebih bijak dalam menanggapi karya seni atau lagu yang ada.
Selain itu, Kapolda menyarankan agar band Sukatani segera melakukan klarifikasi kepada publik terkait maksud dan tujuan pembuatan lagu tersebut. “Kami juga berharap band Sukatani dapat memberikan klarifikasi agar masyarakat dapat memahami lebih baik terkait niat dari lagu tersebut,” tutupnya.
Reaksi Masyarakat dan Komunitas Musik
Menanggapi tanggapan Kapolda, berbagai pihak memberikan pendapatnya. Beberapa musisi dan anggota komunitas musik punk di Indonesia memberikan dukungan terhadap kebebasan berekspresi dalam musik. Meskipun mereka juga mengingatkan pentingnya etika dalam berkarya.
Dari sisi komunitas musik, seorang musisi yang juga anggota komunitas punk, Doni Prasetyo, mengungkapkan bahwa musik adalah medium yang sangat kuat untuk menyampaikan kritik sosial. “Musik itu bisa menjadi cermin bagi kondisi sosial, tapi kita juga harus hati-hati agar tidak merusak citra atau menyudutkan pihak tertentu,” katanya. Doni juga berharap ada ruang dialog yang lebih terbuka antara musisi dan pihak berwenang agar komunikasi tetap terjaga tanpa harus mengorbankan kebebasan berekspresi.
Sementara itu, beberapa penggemar band Sukatani merasa bahwa lagu tersebut hanyalah sebuah bentuk seni yang tidak harus dipermasalahkan. “Lagu itu hanya bentuk ekspresi dari band lokal yang mencoba menyampaikan pesan. Tidak semua hal harus ditanggapi dengan serius,” ujar salah satu penggemar Sukatani, Rudi, yang juga turut serta dalam diskusi di media sosial.
Post Comment